PPID Komisi Informasi Pusat Perkuat Layanan Informasi Publik yang Inklusif
BANDUNG – Atasan PPID Komisi Informasi Pusat (KIP) selaku Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Bapak M. Zamzani B. Tjenreng, beserta tim PPID KIP melakukan pembahasan konversi alur layanan informasi dan formulir permohonan informasi ke dalam huruf Braille bersama Kementerian Sosial.
Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Sentra Wyata Guna, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dan menjadi panti disabilitas netra tertua dan terbesar di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan inovasi yang di usung oleh PPID Kementerian Sosial, Ibu Devi Deliani selaku PPID Kementerian Sosial menyambut baik kegiatan ini. Beliau memastikan layanan informasi publik semakin memudahkan masyarakat khususnya teman-teman disabilitas netra.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir dua orang disabilitas netra yang berperan sebagai editor naskah Braille untuk memberikan masukan sekaligus memvalidasi hasil konversi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial selaku PPID menyerahkan dokumen layanan informasi publik Komisi Informasi Pusat yang telah dialihhurufkan ke dalam huruf Braille kepada Komisi Informasi Pusat. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan layanan informasi publik yang inklusif, aksesibel, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
(PPID KI Pusat - Laporan : Tya Tirtasari / Foto : Tya Tirtasari)
